Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami penerapan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka korupsi dana bansos covid-19 di Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. “Tentu kita akan dalami apakah Pasal 2 itu bisa kita buktikan, terkait dengan pengadaan barang dan jasa,’’ ujarnya.
Menurut dia, KPK memperhatikan harapan dan diskusi publik mengenai penerapan pasal yang mengandung ancaman hukuman mati tersebut. Namun, pihaknya perlu pendalaman untuk menggali unsur yang disyaratkan.
Firli mengatakan Pasal 2 itu harus bisa dipenuhi selain adanya pelaku, juga perbuatan yang bersifat melawan hukum dengan se ngaja untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain atau korporasi, yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara. Dia menambahkan, kasus korupsi bansos ini masih masuk kategori penerimaan hadiah atau janji, bukan menyangkut pengadaan barang.
KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara. Kasus itu terungkap setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat-Sabtu (4-5/12) dengan mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.
Terhadap penerima suap, KPK untuk sementara menyangkakan dengan Pasal 12 dan pemberi dijerat dengan Pasal 5 UU Tipikor. Eks plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, menyatakan KPK bisa menjerat tersangka kasus bansos dengan Pasal 2 ayat 2 karena memenuhi unsur dalam keadaan tertentu, yakni dalam kondisi bencana nasional.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan tak akan melindungi pejabat termasuk menteri yang korupsi. ‘’Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi,’’ ucapnya di Istana Bogor. (Cah/Che/Van/Pra/X-8)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved