Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan tahap penyidikan dan seluruh berkasnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) Tsk RY (Rahcmat Yasin) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di mana sebelumnya berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (30/11).
Baca juga : Pinangki Kerap ‘’Bolos Kerja’’ Selama di Kejaksaan
Menurut dia, lenahanan selanjutnya beralih menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung mulai tanggal 30 November 2020 sampai dengan 19 Desember 2020 di rumah tahanan KPK cabang Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta.
"Dalam waktu 14 hari kerja,JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Persidangan diagendakan di PN Tipikor Bandung," katanya.
Ia mengatakan dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah mengumpulkan keterangan dari 101 orang saksi. "Itu terdiri dari beberapa orang pejabat di Pemkab Bogor dan juga pihak swasta," tutupnya. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved