Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengungkapkan pernyataan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, yang menyeret Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, tidak berdasarkan fakta hukumnya.
Napoleon menyebut dua nama tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11), kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Joko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Saat itu, Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.
“Fakta-fakta hukumnya tidak ada (pernyataan Napoleon soal Kabareskrim dan Azis),” papar Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Awi mengungkapkan Napoleon tidak pernah menyebutkan isu tersebut ketika diperiksa penyidik sebagai tersangka.
“Terkait isu yang dilemparkan terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga kan? Sudah dijawab juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Napoleon menceritakan pertemuannya dengan pengusaha Tommy Sumardi pada April 2020. Napoleon mengaku Tommy mendatangi ruangannya didampingi Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam pertemuan itu, Tommy sempat meminta Prasetijo keluar ruangan. Alhasil, Tommy menceritakan soal status red notice Joko Tjandra kepadanya.
“Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan untuk minta bantuan mengecek status red notice Joko Tjandra. Lalu, saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Joko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Joko? Saya temannya jawab terdakwa,” ucap Napoleon di Pengadilan Tipikor.
Napoleon awalnya heran dengan sosok Tommy Sumardi lantaran bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemui Napoleon. Tak hanya itu, Napoleon menuturkan Tommy menyeret-nyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, kata Napoleon, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim.
“Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon? Saya bilang tidak usah,” papar Napoleon. (Ykb/P-5)
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Langkah Firli Bahuri mengumumkan surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku sebagai pengalihan isu dari kasus pemerasan terhadap SYL.
Kantor Imigrasi Bali menangkap PM, buronan interpol asal Rusia, saat patroli terhadap orang asing.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
WNA asal Malaysia bernama Datuk Seri Mohammed Shaheen Shah founder Ri-Yaz Group hotel & resort dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan.
POLRI memastikan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan Harun sempat ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved