Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI pada Pusat Penelitian Kewilayahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Cahyo Pamungkas mengatakan, penetapan tersangka terhadap delapan prajurit terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua adalah langkah baik.
"Penegakan hukum terhadap delapan anggota TNI merupakan langkah yang baik terhadap upaya mewujudkan keadilan," kata Cahyo kepada Media Indonesia, Jumat (13/11).
Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk membatasi penggunaan pendekatan keamanan dalam meredam konflik di Papua. "Pendekatan dialog harus dikedepankan daripada militer," tandasnya.
Baca juga : Pemerintah Apresiasi TNI dalam Penanganan Kasus Intan Jaya
Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengapresiasi ketegasan pimpinan TNI dalam menangani kasus tersebut.
"Alhamdulillah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI AD menetapkan delapan prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya. Hal itu didasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cendrawasih terhadap 12 orang. (OL-7)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved