Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rahmat Berikan Nomor Telepon Pinangki kepada Joko Tjandra

Sri Utami
10/11/2020 01:08
Rahmat Berikan Nomor Telepon Pinangki kepada Joko Tjandra
.(MI/M Irfan)

PENGUSAHA bernama Rahmat menjadi pihak yang mempertemukan jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada terpidana hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra.

Dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (9/11), Rahmat mengatakan setelah permintaan jaksa Pinangki untuk bisa dipertemukan dengan Joko Tjandra, ia langsung memberikan nomor telepon Pinangki ke Joko Tjandra melalui pesan singkat Whatsapp (WA).

"Iya saya kirim di WA. Tanggal 11 (November) Pak Joko Tjandra menghubungi saya, 'Rahmat kalau bisa Bu Pinangki datang di tanggal 12.' Terus Ibu Pinangki bilang, 'Saya lagi di Malaysia menemani ibu saya berobat. Tolong temani saya.' Oke saya temani," ucapnya.

Keduanya bertemu dan berangkat ke Malaysia menggunakan pesawat di Singapura. Setelah sampai di Malaysia, Rahmat dijemput oleh staf Joko Tjandra yang kemudian menuju ke kantornya Exchange. Keduanya berkenalan pada 12 November 2019 melalui jasa Rahmat.

"Saya dibawa ke kantor Pak Joko Tjandra. Gedung baru dibangun. Gedung tertinggi di Malaysia (Exchange)," imbuhnya.

Setelah sampai ke gedung, keduanya sudah disuguhi salad dan buah-buahan. Kemudian Pinangki membuka obrolan dengan memuji gedung tersebut. "Terus Ibu Pinangki bilang kenapa tidak diinvestasikan di Indonesia," cetusnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya