Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA menyebut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp7 miliar dalam sengkarut aliran suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Napoleon juga menyinggung petinggi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (2/11).
Napoleon diduga meminta jatah suap yang lebih ke Djoko Tjandra dengan klaim bukan untuk dirinya saja. Jaksa menceritakan bahwa terdakwa Irjen Napoleon mengatakan, "Ini apaan nih segini? Enggak mau saya. Naik Ji jadi 7 (tujuh) Ji. soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau. Petinggi kita ini."
"Sekitar pukul 16.02 WIB, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo dengan membawa paper bag warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri," ucap jaksa.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan kicauan Napoleon di pengadilan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jadi pengakuan yang bersangkutan di persidangan ya silakan itu fakta persidangan. Tapi fakta penyidikan tidak ada di dalam BAP," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Awi mempertanyakan sikap Napoleon yang tak menyampaikan hal tersebut saat diperiksa oleh penyidik. "Waktu diperiksa kenapa dulu tidak menyampaikan, tapi kenapa sekarang di pengadilan menyampaikan itu?" ucap Awi.
Jika Napoleon memberikan informasi tersebut, Awi menyebut penyidik tentu akan mengejar keterkaitan kesaksian dari saksi-saksi lain maupun dari jawaban dari tersangka. "Tapi faktanya yang bersangkutan sewaktu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik tidak ada. Kalimat itu tidak ada. Jawaban itu tidak ada," papar Awi. (OL-14)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved