Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik saat ini dinilai masih pragmatis dalam mencalonkan kepala daerah yang maju pada Pilkada. Kecenderungan parpol dinilai hanya sebatas mengamankan kemenangan dan mengabaikan representasi politik sehingga menyuburkan fenomena calon tunggal dan politik dinasti.
"Pencalonan jalur parpol menjadi saluran utama untuk aktor politik yang ingin maju pilkada. Melihat 15 tahun adanya pilkada ternyata pilihan warga makin menyempit akibat pragmatisme parpol untuk mengamankan kemenangan. Itu terlihat dari makin kuatnya fenomena politik dinasti dan calon tunggal," ungkap anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam webinar Membangun Integritas Partai Politik Menuju Pilkada yang Aspiratif dan Demokratis, Selasa (27/10).
Sejak Pilkada langsung digelar, Titi menyebut tren calon tunggal terus meningkat. Pada Pilkada 2015, ada tiga calon tunggal dan pada Pilkada 2016 meningkat menjadi sembilan calon. Tren itu semakin meningkat pada 2018 ada 16 calon tunggal. Pada Pilkada Serentak 2020 ini, tercatat ada 25 daerah dengan calon tunggal.
Titi menyatakan fenomena calon tunggal disebabkan lemahnya kaderisasi parpol. Parpol juga kerap pragmatis untuk mendukung calon tunggal maupun dinasti politik untuk ikut koalisi besar yang diperkirakan bakal menang.
"Lemahnya kaderisasi parpol ini menyuburkan politik dinasti dan calon tunggal. Kalau kaderisasi tidak berjalan, rekrutmen yang demokratis pun sulit diharapkan terjadi. Akhirnya pragmatisme dominan karena partai tidak punya kader hanya ikut gerbong saja mengusung calon tunggal," ucapnya.
Munculnya dinasti politik juga ditengarai lantaran rekrutmen di internal parpol yang tidak demokratis. Titi menyebut rekrutmen untuk calon kepala daerah kerap tertutup dan elitis. Rekomendasi untuk calon kepala daerah, imbuh Titi, kerap bergantung kepada sekelompok elit sehingga terjadi sentralisasi pencalonan.
"Yang terjadi ada dominasi ketua umum dan sekretaris jenderal partai di pusat yang mendegradasi otonomi politik di daerah. Ada hegemoni kekuasaaan DPP untuk rekrutmen sehingga menombulkan disparitas konstelasi pencalonan di daerah dengan apa yang dikehendaki di tingkat elit di pusat," ujarnya.(OL-4)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved