Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para calon kepala daerah (cakada) yang bertarung di Pilkada Serentak 2020 agar jangan ada niat untuk mengumpulkan kekayaan yang berujung korupsi, jika nantinya terpilih. KPK mengajak para kepala daerah yang terpilih untuk membenahi sistem di daerah demi pencegahan korupsi.
"Korupsi terjadi salah satunya karena sistem. Calon kepala daerah nanti kalau sudah terpilih, lihat kembali apakah sistem yang ada di pemerintahan daerah itu sudah baik karena sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan dengan perbaikan sistem," kata Firli dalam webinar nasional pembekalan pasangan cakada dan penyelenggara pemilu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (20/10).
KPK mencatat tahun politik seperti Pilkada kerap rawan korupsi. Firli membeberkan pada musim Pilkada 2015, 2017, dan 2018, komisi antirasuah kerap mencokok kepala daerah yang korupsi.
"Korupsi terjadi dan banyak terungkap KPK di saat tahun politik. Kasus korupsi tertinggi 30 kali kepala daerah tertangkap pada 2018. Ini yang menjadi keprihatinan," ujarnya.
Firli mengungkapkan maraknya kasus korupsi kepala daerah berkaitan dengan Pilkada lantaran tingginya biaya politik. Kajian KPK pada pilkada-pilkada sebelumnya mengungkap ongkos cakada mengikuti pemilihan lebih besar dari kocek masing-masing sehingga membutuhkan donatur.
Baca juga : Bawaslu Akui Ada Calon Petahana yang Politisasi Bansos
KPK menemukan rata-rata kekayaan paslon pilkada berkisar pada angka Rp18 miliar. Namun, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai puluhan miliar. Firli mengungkapkan ada ongkos pemilihan bupati pada pilkada-pilkada lalu mencapai Rp65 miliar. Problemnya, ucap Firli, para sponsor yang membiayai calon meminta imbal jasa.
"Hasil penelitian KPK sebanyak 82% cakada dibiayai oleh pihak ketiga. Para calon kepala daerah memiliki janji bahwa akan memenuhi permintaan dari pihak ketiga nanti kalau menang. Artinya ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga dan sudah tentu akan terjadi korupsi," tukas Firli. (P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved