Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MPR dan pemerintah telah rampung membahas kelangsungan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Salah satunya pembahasan Otsus Papua ke depan bakal melibatkan kaukus internal MPR, yakni For Papua. Anggotanya terdiri atas legislator DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat.
For Papua bisa dimanfaatkan untuk memediasi pemerintah dengan pihak terkait membahas Otsus Papua. Terutama kelanjutan Otsus Papua dan perbaikan tata kelola Bumi Cenderawasih ke depan.
“Harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih menyejahterakan masyarakat Papua,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Men- teri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta perwakilan TNI dan Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Turut hadir Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, anggota MPR Williem Wandik, Yoris Raweyai, dan sejumlah anggota lainnya.
Mahfud mengatakan pemerintah sudah sepakat dengan pelibatan kaukus internal MPR itu. Kaukus ini diharapkan bisa membantu pemerintah membahas sejumlah isu dengan masyarakat Papua.
“Saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan membuat surat (ke) beliau ini untuk dilaksanakan,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah berniat menghentikan Otsus Papua. Otsus tetap berlaku meski tengah dilakukan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
“Itu hanya akan direvisi pasal 34, yaitu perpanjangan dana Otsus-nya, bukan Otsus-nya. Otsus tetap,” ujar dia.
Mahfud juga mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi (pemprov) di Papua. “Dilakukan atau penegasan pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua,” kata Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan akan ada lima pemprov di Papua. Saat ini Bumi Cenderawasih baru dikelola dua pemprov, yakni Papua dan Papua Barat. “Ditambah tiga dari yang ada sekarang. Karena itu ialah amanat UU,” ungkap dia.
Merespons itu, Bamsoet menilai pe- mekaran wilayah di Papua sangat penting. “Agar lebih fokus menyejahterakan daripada rakyat Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia,” ujar dia. (Medcom/P-5)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved