Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Agung hari ini memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
"Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima pemberian, hadiah, atau janji," kata Hari melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Hari menjelaskan salah satu orang yang diperiksa adalah manager sebuah diler mobil di Jakarta Selatan atas nama Christian Dylan.
"Selaku Branch Manager PT Astra Internasional/BMW Sales Operation Branch Cilandak," sebut Hari.
Pinangki diduga membeli mobil dari uang hasil suap yang dilakukan oleh Joko Tjandra kepadanya. Belakangan, penyidik Kejagung menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pinangki.
Baca juga : Jaksa Pinangki Tawarkan Fatwa MA ke Joko Tjandra
Kejagung bahkan telah menyita sebuah mobil mewah pabrikan Jerman BMW SUV X5 dengan nomor polisi F 214.
Selain Christian, empat orang lainnya yang diperiksa adalah Wiyasa Santoso Kolopaking selaku saudara pengacara terpidana Joko Tjandra, Djoko Triyono selaku pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Henry Utama selaku pengelola Apartemen Pakubuwono Signature, dan Sugiarto selaku sopir Pinangki.
Pinangki diduga menerima suap dari Joko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung. Melalui fatwa tersebut, Joko Tjandra dimungkinkan terbebas dari eksekusi atas kasus hak tagih Bank Bali.
Jumlah uang suap yang diterima oleh Pinangki diduga sebesar 500 ribu USD atau setara dengan Rp7 milar dari Joko Tjandra. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (OL-7)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved