Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengonfirmasi ihwal pengembalian uang sitaan yang dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp546 miliar.
"Sudah masuk 30 Juni 2009, sudah masuk. Tadi (Selasa) pagi saya cek setelah ada yang tanya. Pengembaliannya hanya dilakukan satu tahap, dan itu sudah masuk ke kas negara," tutur Andin kepada Media Indonesia saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (25/8).
Baca juga: Skandal Jilid II Djoko Tjandra
Uang tersebut merupakan barang bukti dari kasus korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali oleh Joko Tjandra Sugiarto. Eksekusi uang senilai Rp546 miliar itu berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menuturkan, pengembalian uang tersebut dilakukan pada 29 Juni 2009 hingga pukul 19.00 WIB. Proses pemindahan uang yang ada di Bank Permata kala itu melalui real time gross settlement (RTGS) ke Kantor Bank Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Oleh karenanya, Setia memastikan uang itu telah dimasukkan ke kas negara oleh kala dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Dalam Negeri Jakarta Selatan. "Sudah tidak ada masalah dengan pelaksanaan eksekusi tersebut karena kita terbuka pada saat eksekusi saat itu. Banyak liputan media," imbuhnya kepada Media Indonesia, Selasa (25/8).
"Uang itu sudah disetor ke kas negara. Saya selaku jaksa eksekutor dengan rekan-rekan kejaksaan kalau memang dianggap bohong, silakan cek di Kemenkeu. Cek ke Bank Permata karena publik sudah meliput saat itu. Kalau saya berbohong, hubungannya dengan jabatan saya," sambungnya.
Baca juga: Penyelesaian Kasus Djoko Tjandra Nihil Integrasi
Konfirmasi Andin dan Setia itu berkaitan dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyebut uang Rp546 miliar dalam kasus cassie tersebut tidak jelas keberadaannya.
"Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu, apakah itu sudah dieksekusi atau belum?" kata Antasari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8). (Mir/A-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved