Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri telah meringkus dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) penyelundup narkoba jenis sabu, yakni Bashir Ahmed bin Muhammad Umear asal Pakistan dan Adel bin Saeed Yaslam Awadhi asal Yaman.
Keduanya melakukan penyelundupan sabu seberat 800 Kg di Taktakan, Tangerang.
Kini, penyundupan kasus narkoba jaringan internasional Timur-Tengah itu telah dinyatakan lengkap (P21).
"Perkara penyelundupan sabu sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa,” ucap Kabid Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (25/8).
Baca juga : Tim Puslabfor Polri Periksa Abu Arang Gedung Kejagung
Rencananya, pekan depan, pihaknya akan menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan international dengan penyelundupan sabu s yang disimpan di sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Jumat (22/5).
Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka melakukan modus operandi dengan pura-pura menjadi pedagang rempah.
Adapun sabu yang diselundupkan berasal dari Iran dan masuk Indonesia melalui kapal yang berlabuh di perairan Banten Selatan. (OL-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved