Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan selama semester I 2020 telah diterbitkan 43 surat perintah penyidikan baru. Dari 43 penyidikan itu, ada 53 orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada semester ini KPK telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru. Ada 38 tersangka di antaranya sudah dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8).
Nawawi mengatakan pada semester I ini komisi antirasuah secara kumulatif menangani total 160 penyidikan. Dari jumlah itu, 43 merupakan penyidikan baru dan 117 perkara lainnya merupakan kelanjutan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Firli Tegaskan KPK Tetap Pakai Striker Penindakan
KPK juga dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I tahun ini. Dua OTT tersebut yakni kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Untuk kegiatan penggeledahan dan penyitaan, komisi antirasuah hingga pertengahan tahun ini melakukan 25 penggeledahan dan 20 penyitaan.
(P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved