Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Setara Institute Hendardi mengimbau pemerintah memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI dalam menangani terorisme. Hal itu supaya tidak terjadi tumpang tindih peran.
"Perlu definisi yang jelas tentang aksi terorisme yang menjadi tupoksi TNI dan tindak pidana terorisme yang menjadi ranah aparat penegak hukum," kata Hendardi saat dihubungi, Minggu (9/8).
Hendardi menilai pembentukan rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) pelibatan TNI menangani terorisme terburu-buru. Dia mengutip pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang telah memberi rancangan Perpres pada DPR.
Baca juga: Pelibatan TNI Hadapi Terorisme akan Rusak Desain TNI dan Polri
"Pak Mahfud tampaknya kurang cermat bahwa pembentukan RPerpres ini memuat banyak norma-norma baru," ujar Hendardi.
Banyaknya norma baru, kata Hendardi, terbukti dari upaya pemerintah mengonsultasikan dengan DPR. Sebab, sifat RPerpres sama dengan undang-undang.
Hendardi menyebut seluruh proses harus dilakukan secara terbuka. Dia mengimbau pemerintah dan DPR menggandeng ahli, aktivis, bahkan organisasi masyarakat.
"Sehingga sangat penting bagi pemerintah dan DPR membuka proses pembahasan dan pengesahannya," tutur dia. (OL-1)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved