Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR diminta cermat membahas Peraturan Presiden (Perpres) soal pelibatan TNI menangani aksi terorisme. Keputusan yang salah dinilai bisa mencoreng reformasi.
"Agar DPR tidak tergesa-gesa memberikan persetujuan tanpa pembahasan yang detail," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi, Minggu (9/8).
Hendardi menyebut pembahasan Perpres tersebut harus transparan. Sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi.
Baca juga: Pelibatan TNI Keseriusan Perangi Covid-19
Selain itu, kata Hendardi, DPR berperan memastikan agenda reformasi sektor keamanan berada di jalur yang tepat. Hal itu harus mengacu pada TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.
Hendardi khawatir TNI akan kembali mengukuhkan supremasi militer. Menurut dia, hal itu bisa terjadi jika TNI diberi legalitas memasuki kehidupan sipil dan mengurusi terorisme.
"Reformasi sektor keamanan tidak boleh dirusak. Pintu pelibatan tanpa batas harus ditutup," tegas dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan beberapa alasan TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme. Salah satunya tidak semua penanganan terorisme bisa dilakukan Polri.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan pemerintah sudah merumuskan pelibatan TNI. Tentara turun tangan disesuaikan eskalasi teror.
Ketentuan pelibatan TNI akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Aturan itu akan dikonsultasikan bersama DPR. (OL-1)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved