Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan sejak Januari sampai dengan Juni 2020 telah menangani 160 perkara penyidikan, memeriksa 3512 saksi, serta pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.
"KPK juga telah melakukan penahanan pelaku korupsi sebanyak 61 orang dan tersangka yang belum dtahan 24 orang. Perkara yang telah diselesaikan sebanyak 99 terdiri dari 82 perkara sudah incracht, dan 17 perkara masih proses penuntutan. Ada 25 kali tindakan penggeledahan serta penyitaan sebanyak 201 kali," kata Firli dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Sedangkan untuk bidang pencegahan dan kegiatan intervensi, KPK telah melakukan penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp79,9 triliun.
Rinciannya pajak daerah per 30 Juni 2019 total mencapai Rp80,6 triliun dan per 30 Juni 2020 turun 12 persen menjadi Rp70,8 triliun. Penurunan ini disebabkan hotel dan restoran lesu akibar krisis ekonomi. Kemudian penerbitan sertifikat untuk program sertifikasi tahan pemda total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi dengan nilai Rp3,8 triliun.
baca juga: Kejari Jaksel Bertemu Anita Kolopaking Tak Langgar Aturan
"Pemulihan aset per Juni 2020 dari pihak ke tiga total seluruh pemda se Indonesia 479 bidang senilai Rp762 miliar, fasum dan fasos yang diserahkan ke pemda se Indonesia umumnya kota saja. Ada 367 bidang senilai Rp1,1 triliun, piutang pemda se Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerja sama Kejati/Kejari senilai Rp4,2 triliun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved