Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan menggelar sidang pembacaan vonis dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Kedua penyerang telah didakwa melakukan penganiayaan berat.
"Persidangan dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jakarta Utara Djuyamto kepada medcom.id, Kamis (16/7).
Persidangan digelar terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Perkara nomor 371/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr atas nama terdakwa Ronny dan 371/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr dengan terdakwa Rahmat rencananya juga disiarkan melalui akun YouTube resmi PN Jakarta Utara.
Ronny dan Rahmat didakwa melakukan penganiayaan berat, dilakukan secara bersama-sama dan direncanakan dengan menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) ke badan dan muka Novel. Penganiayaan dilakukan kedua terdakwa karena Novel dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Polri. Rahmat sejak awal berniat membuat luka berat agar Novel tidak dapat menjalankan tugas.
Jaksa penuntut umum menuntut Ronny dan Rahmat dihukum satu tahun penjara. Keduanya dianggap melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun tuntutan itu menjadi kontroversial lantaran banyak pihak menilai tidak sebanding dengan kondisi yang dialami Novel. Kritik tajam mengalir deras terhadap tuntutan tersebut. Anggota tim advokasi Novel, Kurnia Ramadhana menyebut tuntutan itu untuk menutupi aktor intelektual pada serangan ke Novel pada 11 April 2017 itu.
Selain itu, saksi-saksi yang dianggap penting tidak dihadirkan oleh jaksa di persidangan. Jaksa juga dianggap tidak merepresentasikan negara, lantaran dianggap tidak melindungi keterangan saksi korban selaku penegak hukum. Tuntutan ringan kepada Ronny dan Rahmat membuat jaksa penuntut umum yang menangani perkara Novel diadukan ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Selanjutnya Komjak akan menerbitkan rekomendasi terhadap kinerja jaksa usai pembacaan
baca juga: Kasus Novel Baswedan Lukai Keadilan Masyarakat
Tim advokasi Novel melaporkan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Rudy diduga menghilangkan barang bukti saat penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel.Rudy merupakan bagian tim penyidik kasus penyerangan Novel. Saat kasus bergulir, Rudy menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. (OL-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk menghadapi sidang vonis hari ini di PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara dengan masa percobaan kepada 21 terdakwa kasus kericuhan aksi demonstrasi pada Agustus 2025
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pencurian televisi milik Surya Utama alias Uya Kuya.
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved