Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan adanya kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk pencitraan dengan membonceng penggunaan dana penanganan covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kecenderungan itu jamak jelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
“Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda dengan dana penanganan korona,” kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, kemarin.
Firli mengatakan pihaknya kerap mendapat informasi soal kepala daerah petahana yang mendompleng bantuan sosial dari uang negara. Kepala daerah yang bersangkutan menggunakan selembar stiker foto diri atau spanduk raksasa untuk melakukan pencitraan.
“Selain tidak elok dilihat, hal ini tentunya telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa seperti ini,” ucap Firli.
Ia pun berharap penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu agar sejak dini mengingatkan dan memberi sanksi kepada para petahana yang memanfaatkan program bantuan sosial pandemi covid-19 seperti itu. Firli lantas mengutip Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang memuat ancaman sanksi berupa pembatalan sebagai calon kepala daerah.
Firli mengatakan potensi penyalahgunaan dana penanggulangan covid-19 juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran, khususnya di wilayah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak. Menurutnya, sejumlah daerah terindikasi mengajukan anggaran secara tidak wajar.
“Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit,” ucap Firli.
Praktik pencitraan petahana dengan memanfaatkan program bansos telah beberapa kali diungkit Bawaslu RI. Dari 270 daerah peserta pilkada, sebanyak 224 daerah memiliki kepala daerah yang akan maju kembali dalam pilkada.
“Saat situasi pandemi covid-19, banyak hal yang terjadi di lapangan dan sulit untuk membedakan kegiatan kemanusiaan murni atau kegiatan kampanye yang kebetulan berasal dari petahana,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan.
Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkomitmen untuk terus mengawasi sekaligus memperingatkan para kepala daerah dan jajaran pejabatnya untuk menghindari pemanfaatan bansos untuk pencitraan. ((Dhk/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved