Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir di kantornya, Rabu (8/7) pagi. Dalam kunjungan tersebut Erick memamaparkan sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemic covid-19 terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. KPK pun mempelajari program-program tersebut sekaligus menyampaikan titik-titik mana saja yang menjadi peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK melihat programnya apa saja, regulasinya bagaimana, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, dan mapping titik rawan penyimpangan," ujar Ketua KPK dalam keterangannya Rabu (8/7) malam.
Dijelaskan Firli, sesuai tugas pokoknya, KPK dalam hal ini melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau kementerian dan lembaga serta melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah.
"Saat ini KPK dalam pengawasan anggaran penanganan covid-19 telah membentuk 15 satgas pencegahan," ungkap Firli.
Baca juga: 15 Satgas Pencegahan & 8 Satgas Penindakan KPK Awasi Dana Korona
15 Satgas tersebut terdiri dari 1 satgas di gugus tugas penanganan covid-19 di BNPB, 5 satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 satgas Koordinasi Wilayah.
Ditambahkan Firli, selain membentuk satgas pencegahan, KPK juga membentuk 8 satgas penindakan covid-19.
"Kami juga sampaikan petunjuk agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance dan akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, kami meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," pungkas Firli.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved