Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana mengadakan kampanye umum Pilkada serentak 2020 dengan ketentuan mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pasalnya, status pandemi di setiap daerah berbeda-beda.
“Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, Anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum apabila dapat rekomendasi dari gugus tugas,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, kemarin.
KPU lebih mendorong calon kepala daerah agar berkampanye memanfaatkan model virtual, tidak lagi pertemuan fi sik. Selain mencegah klaster baru covid-19, kampanye virtual juga bisa menjangkau pemilih lebih banyak lagi jika dibandingkan dengan tatap muka.
“Bisa dilakukan di banyak tempat, bisa menjangkau seluruh wilayah, dan dalam sehari bisa dilakukan berkali-kali. Ruang daring ini sebenarnya juga menjadi pembelajaran dan kultur baru,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebutkan suksesi pilkada sangat tergantung dengan anggaran, baik APBD maupun APBN.
“Artinya, anggaran adalah napasnya pilkada, tanpa anggaran pilkada, tidak akan berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Tito saat memberikan arahan pada rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Sumatra Utara di Medan, kemarin.
Tito juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mencairkan anggaran untuk pelaksanaan berbagi tahapan pilkada serentak yang akan digelar awal Desember 2020. Apalagi, Kementerian Keuangan telah mentransfer totalnya sekitar Rp960 miliar untuk KPU dan sekitar Rp457 miliar untuk Bawaslu.
Di kesempatan itu, Tito mengingatkan pelaksanaan pilkada tetap memprioritaskan protokol kesehatan. “Kita menyadari pandemi covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada, termasuk saat pencoblosan,” tegasnya. (Ant/P-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved