Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut 6 tahun penjara untuk terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Tidak hanya itu, Wawan dikenakan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tubagus Chaeri Wardana berupa pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun dan memerintahkan terdakwa segera ditahan setelah mempunyai keputusan tetap,” ujar Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta
Pusat, kemarin.
Dalam sidang lanjutan itu, JPU membacakan surat tuntutan setebal 4.850 halaman. Jaksa Roy Riady menjelaskan surat tuntutan tersebut berisi semua materi pemeriksaan dan persidangan. Karena tebalnya tuntutan, sidang yang mulai pukul 13.00 WIB baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Selain itu juga terlampir dokumen-dokumen seperti 800 surat kontrak dan aset-aset terdakwa.
“Di dalamnya juga termasuk lampiran yang terkait dengan kontrak-kontrak sekitar 800 kontrak dan juga aset-aset,” imbuhnya.
Majelis hakim meminta JPU hanya membaca pokok-pokok penting dalam surat tuntutan termasuk kesimpulan.
“Kami hanya membacakan pendahuluan bersama analisis yuridis tindak pidana korupsi dan analisis yuridis TPPU dan kesimpulan,” terang Roy.
Adapun, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut itu didakwa mengatur pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan pada Dinas Kesehatan Banten melalui APBD dan APBN-Perubahan tahun anggaran (TA) 2012. Dia juga mencari untung dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dinilai merugikan negara mencapai Rp94,3 miliar. Dia juga didakwa melakukan TPPU lebih dari Rp500 miliar. (Van/P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved