Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ratusan anggota DPRD terjerat kasus korupsi sebagai tersangka. Komisi antirasuah selama ini secara keseluruhan menangani berbagai kasus korupsi politik dengan total 184 anggota DPRD yang dijerat sebagai tersangka.
"Ini tentu saja merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang kita jalankan. KPK menegaskan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada para wakilnya di DPR ataupun di DPRD tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Dalam kesempatan itu, KPK juga mengumumkan penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Ketiga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu yakni Ketua DPRD Jambi 2014-2019 Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD 2014-2019 AR Syahbandar, dan Wakil Ketua DPRD 2014-2019 Chumaidi Zaidi.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tiga orang tersangka selama 20 hari pertama mulai 23 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli 2020," ucap Alexander.
Baca juga: Diminta tidak Gantung Perkara, KPK: Kami Akan Beri Kepastian
Alexander mengatakan ketiga tersangka akan ditempatkan sementara selama 14 hari di Rutan C1 Kompleks Gedung ACLC KPK untuk menjalani protokol kesehatan berupa isolasi mandiri. Setelah itu, penahanan akan dipindahkan ke Rutan K4 di Gedung Merah Putih KPK.
Ketiga pimpinan DPRD Jambi itu disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Alexander menjelaskan kasus yang menjerat ketiga pimpinan DPRD itu merupakan pengembangan dari perkara suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Ketiganya diduga turut menikmati suap dari Zumi Zola untuk menyetujui APBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. Zumi Zola sudah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun penjara.
Dalam perkara kongkalikong pengesahan APBD itu, KPK total menetapkan tersangka sebanyak 18 orang. Dua belas tersangka sudah diproses di pengadilan termasuk Zumi Zola, pimpinan serta anggota DPRD, pejabat pemprov, dan pihak swasta. Para pimpinan dan anggota DPRD diduga menerima suap sebesar Rp16 miliar.
Alexander juga menyatakan perkara korupsi pengesahan APBD Jambi itu tercacat sebagai salah satu kasus korupsi yang banyak menjerat pimpinan legislatif daerah. (OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved