Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mengakui tuntutan terhadap dua terdakwa penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melukai aspek keadilan masyarakat.
“Kita pahami kekecewaan masyarakat,” kata Ketua KKRI Barita Simanjuntak ketika dihubungi, kemarin.
Ia menjelaskan, pihaknya mengakui otoritas penuntutan ada pada kejaksaan. Apalagi, Pasal 13 Perpres No 18/2011 tentang KKRI menyebutkan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KKRI tidak boleh mengganggu tugas kedinasan dan memengaruhi kemandirian jaksa dalam melakukan penuntutan.
“Namun, kita sebenarnya berharap banyak agar aspek keadilan masyarakat mendapat perhatian serius, objektif, dan proporsional dalam penanganan kasus ini dan mengedepankan hati nurani,” jelasnya.
Apalagi, tambahnya, pihaknya melihat korban ialah penegak hukum yang giat dalam pemberantasan korupsi dan mengalami luka berat serta kehilangan salah satu pancaindra. Seharusnya aspek perlindungan negara kepada penegak hukum dilakukan dengan maksimal melalui penuntutan yang berkeadilan bagi korban dan masyarakat.
Namun, hingga kini pihak KKRI belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait dengan penanganan kasus ini.
“Putusan hakim akan menjadi bagian yang sangat penting untuk menilai fakta hukum di persidangan yang menjadi dasar bagi komisi untuk melakukan penilaian yang komprehensif dan objektif,” pungkasnya.
Pada kesempatan lain, koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, penganiayaan terhadap Novel merupakan serangan terhadap individu. Serangan ini lebih mencerminkan terhadap institusi negara dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau serangan terhadap individu, seperti perselingkuhan atau utang yang tidak dibayar. Ini melengkapi serangan secara psikis dan fisik terhadap staf KPK yang tidak muncul ke permukaan,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, selama ini sudah sering terjadi berbagai penyerangan terhadap upaya pemberantasan korupsi, baik terhadap aktivis maupun jurnalis.
“Jadi, serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Ketua YLBHI Asfinawati menjelaskan upaya per adilan terhadap dua terdakwa penganiaya Novel merupakan bentuk impunitas. Proses peradilan yang dilakukan bukan untuk menghukum pelaku dan aktor intelektualnya.
“Peradilan ini hanya alat bagi negara untuk menyatakan mereka sudah menggelar peradilan tanpa peduli apakah itu pelaku sebenarnya atau tidak,” ujarnya. (Che/P-5)
BILA berbicara tentang kecakapan politik, kita mesti pulang ke Athena, di pusat Kota Agora yang didesain dengan ruang terbuka sehingga mendorong keterlibatan publik.
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
Sebanyak 3.500 penonton tumplek di empat titik penyelenggaraan Soundrenaline “Sana Sini di Makassar”
Orangtua perlu memiliki informasi yang cukup dan memadai ketika ingin membagikan edukasi pada anak untuk menyikapi atau merespons kondisi-kondisi sosial politik yang sedang terjadi.
Dompet Dhuafa akan menggelar Sarasehan Tokoh Bangsa bertema “Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan”.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Puspom TNI memastikan akan bekerja profesional dan transparan terkait kasus dugaan penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus yang melibatkan anggota TNI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved