Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko memastikan Indonesia tidak akan menjadi surga bagi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau dibilang surga, enggak mungkin ditangkapin. Masalah penyalahgunaan narkoba ini pada prinsipnya terjadi di seluruh dunia. Narkoba menjadi isu nasional di semua negara," kata Heru dalam program Journalist on Duty Media Indonesia di akun instagram @mediaindonesia, Senin (15/6).
Dia menggambarkan, ada tiga jaringan utama peredaran narkoba, yakni golden triangle yang berada di utara Indonesia, seperti di Thailand, Myanmar, dan Laos. Lalu, golden chrysant (bulan sabit emas) yang terdiri dari Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Setelah itu, golden peacock yang berada di Amerika Latin.
Baca juga: Kepala BNN Tegas Tolak Legalisasi Ganja. Ini Alasannya
Saat ini, lanjut dia, jaringan narkoba sudah banyak beralih dari produksi heroin ke sabu atau methamphetamine. "Di Indonesia, penyalahgunaan heroin sudah berkurang jauh. Makanya sekarang sudah hampir tidak ada lagi warga asing yang bertransaksi heroin di Tanah Abang," kata Heru.
Heru menuturkan, BNN menerapkan strategi defend aktif untuk mengatasi peredaran narkoba jaringan internasional. Dengan strategi itu, lanjutnya, BNN bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain seperti Myanmar, Thailand, Malaysia, Taiwan, dan Filipina
"Dengan strategi ini, kita masuk ke hulunya. Sebelum masuk ke wilayah kita, mereka sudah tangkap. PAda awal 2020, Taiwan ada menangkap 1 ton yang hampir dikirim ke Indonesia, Australia, dan Selandia Baru," ungkap dia.
Baca juga: Cegah Penyelundupan Narkoba, Penjagaan Pelabuhan Kecil Diperkuat
Selain narkoba yang masuk dari luar negeri, Heru menuturkan, Indonesia juga menjadi salah satu sumber ganja dengan kadar merusak tertinggi di dunia.
Untuk mengatasi hal ini, sambung Heru, BNN menggandeng pemerintah daerah (pemda) yang banyak ditanami ganja. "Seperti lahan di Bireuen, Aceh, sekitar 12 ribu hektare kita jadikan kopi dan jagung. Beberapa bulan lalu kita panen raya," ungkapnya.
Heru menambahkan, saat ini sedang marak mengenai tanaman kratom. Di mana, hampir semua negara di dunia melarang peredarannya. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) juga telah menetapkan kratom sebagai narkoba golongan 1. "Komite Penggolongan Narkotika yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BNN telah memasukkannya ke golongan 1," kata Heru.
Baca juga: Instagram Diprediksi Salip Twitter Sebagai Sumber Update Berita
Dia menjelaskan, di Kalimantan ada puluhan ribu petani yang membudidayakan tanaman tersebut. "Kita tidak bisa langsung menindak mereka. Kita berikan dulu alternative development jadi mereka beralih dari menanam itu. Kita beri empat tahun atau sampai 2022 baru kita penindakan," ujarnya. (X-15)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved