Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Kemarin, penyidik KPK memanggil Manajer Order Management PT DI Muhammad Faruq dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT DI Basuki Santoso. Keduanya menjadi saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Pada hari sebelumnya, KPK memeriksa Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto dan mantan Deputi National Defence and Hightech Industries Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno. Keduanya juga sebagai saksi atas untuk tersangka Irzal.
Selain itu, di Bandung, KPK memeriksa Neny Sutaeni (guru) dan Hamzah Baswani (karyawan swasta), juga untuk tersangka Irzal.
Penjualan dan pemasaran fiktif yang dilakukan sepanjang 2011- 2018 di PT DI diduga untuk menutupi kebutuhan dana demi mendapatkan pekerjaan di kementerian.
KPK membeberkan kasus itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta, atau total setara Rp330 miliar.
“Pengadaan barang dan jasa fi ktif itu terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI, antara lain pesawat terbang, helikopter, dan lainnya,” ucap Ali Fikri.
Kasus bermula pada awal 2008. Tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan asisten Dirut Irzal Rinaldi menggelar rapat kebutuhan dana PT DI bersama-sama dengan direksi lain. Mereka ialah Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh, dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo.
Pada 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT DI dengan PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama tersebut, seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban, sedangkan pembayaran kontrak mulai dilakukan pada 2011.
KPK menduga sebagian uang juga masuk ke kantong pribadi direksi. (Dhk/Cah/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PTDI tengah memproduksi satu unit pesawat CN235 untuk TNI AL yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan multipurpose.
Indo Defence 2025 merupakan pameran industri pertahanan berskala internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
MoU antara Sikorsky dan PTDI itu menjajaki potensi penjualan, produksi, dan pengiriman unit helikopter Sikorsky Black Hawk ke Indonesia.
"Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama di dunia yang mengoperasikan pesawat berbadan lebar dengan kru yang hanya terdiri dari dua pilot."
Keempat tersangka yakni Budiman Saleh, Ferry Santosa, Arie Wibowo, dan Didi Laksamana akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Pesawat terbang NC212i Troop Transport akan dioperasikan oleh Skadron Udara 4, Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved