Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang denda terpidana kasus merintangi penyidikan Lucas, sebesar Rp600 juta ke kas negara.
"Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang denda sebesar Rp600 juta pada 22 Mei 2020 atas nama terpidana Lucas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, (10/6).
Ali menyebutkan, penyetoran uang denda tersebut sebagai pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung RI No.3328 K/Pid.Sus/ 2019 tanggal 16 Desember 2019.
"KPK akan terus memaksimalkan adanya pemasukan ke kas negara yang berasal dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Dapat diketahui, Terpidana Lucas dinyatakan bersalah karena menghalang-halangi dan merintangi penyidik KPK untuk terpidana kasus suap pada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus eks petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Baca juga :Sidang Daring Berpotensi Malaadministrasi
Lucas terbukti membuat perlintasan keimigrasian Eddy antarnegara menjadi tidak terpantau. Hal itu membuat penyidik KPK tidak mengetahui keberadaan Eddy sejak kasusnya bergulir pada 2016.
Selain itu, Lucas juga dianggap sengaja menyarankan Eddy tak kembali ke Indonesia meski sedang dicari KPK.
Adapun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Maret 2019 memvonis Lucas 7 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengurangi vonis Lucas menjadi 5 tahun pada Juni 2019. Salah satu pertimbangan pengurangan masa pidana Lucas adalah agar tidak terjadi disparitas hukuman antara Lucas dan kliennya, Eddy Sindoro. Kemudian, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman Lucas. Majelis hakim agung mengurangi hukuman Lucas menjadi tiga tahun penjara. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved