Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH didesak untuk terus memantau dan memberi perhatian penuh pada kasus kekerasan yang menimpa anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal-kapal berbendaera asing. Laporan terakhir menyebutkan ada ABK WNI yang terpaksa terjun ke laut di Selat Malaka untuk menghindari kekerasan di kapal berbendera Tiongkok.
“Pemerintah harus memberikan perhatian penuh kepada WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing. Pasalnya, belakangan ini banyak tindak kekerasan yang mereka terima yang sempat dilaporkan. Bahkan, akibat kekerasan tersebut ada ABK yang berani terjun ke selat Malaka untuk menghindari tindak kekerasan dan menyelamatkan diri,” tegas anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam siaran persnya, Senin (8/6).
Tindak kekerasan ini, kata Saleh, tidak bisa dibiarkan. Lagi-lagi kekerasan itu terjadi di kapal berbendera Tiongkok. ABK WNI wajib mendapat perlindungan dari negara.
Menurut Saleh, untuk menghindari kekerasan terus terjadi, Pemerintah diminta menjalin kerja sama dengan negara lain yang banyak mempekerjakan WNI. Dalam kerja sama itu diharapkan ada klausul perlindungan bagi WNI. Kemanapun kapalnya berlayar, perlindungan penuh harus diberikan.
“Perlindungan itu termasuk upah, jam kerja, jaminan sosial, lembur, kesehatan, makan, istirahat, libur, dan hak-hak pekerja lainnya. Mereka tidak boleh menerima tindak kekerasan dan harus dibayar sesuai dengan kontrak kerja,” papar Wakil Ketua F-PAN DPR ini.
Selain itu, pemerintah juga diimbau mendampingi seluruh agen pengirim jasa tenaga kerja yang bekerja sama dengan kapal-kapal asing.
Agen-agen itu, sambung Wakil Ketua MKD DPR ini, tidak boleh lepas tanggung jawab. Mereka diharapkan tetap ikut memantau keadaan para ABK yang dikirim. Jika ada perlakuan yang tidak baik, mereka harus ikut aktif memberikan perlindungan.
Dalam hal ini, menurut Saleh, tentu bisa dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. Pemerintah diserukan agar mengedukasi para ABK yang bekerja di kapal-kapal sebelum mereka diberangkatkan.
“Sosialisasi dan edukasi itu terkait dengan hak dan kewajiban pekerja secara umum. Termasuk memberikan informasi tentang sistem pelaporan yang bisa mereka lakukan jika sewaktu-waktu mereka menerima kekerasan. Saya melihat, sosialisasi dan edukasi ini masih jarang sekali dilakukan. Padahal, ini salah satu aspek penting yang harus dilaksanakan dalam melindungi dan menjaga para ABK yang bekerja di laut lepas dalam waktu yang lama,” tutup Saleh. (OL-09)
DENG Yawen, 18, merebut emas Olimpiade BMX pertama bagi Tiongkok di nomor putri. Perenang Pan Zhanle memecahkan rekor dunia untuk memenangkan gelar gaya bebas 100 meter putra.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
TIONGKOK dan Indonesia akan terus mendorong transformasi ke low industry dan green industry di sektor semen dan pelabuhan (port).
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Sekitar 5.000 orang diselamatkan dari banjir yang melanda wilayah perbatasan Korea Utara dengan Tiongkok selama akhir pekan.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved