Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH hakim mengikuti persidangan perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Hakim Rosmina mengakui hal itu jarang terjadi. Biasanya dalam persidangan hanya ada lima anggota majelis hakim.
"Biasanya setiap terdakwa, hakimnya terdiri dari 5 orang. Tapi kami hadirkan tujuh di sini supaya saling mengetahui karena kita periksa sekaligus. Kami sepakat dengan itu," ujarnya sebelum membuka persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Baca juga: Putusan Pemberian Rehabilitasi Dwi Sasono belum Keluar
Dijelaskannya, meski terdapat 7 orang hakim, bukan berarti ketujuh hakim akan menangani setiap terdakwa. Akan tetapi, hanya 5 hakim yang menangani setiap terdakwa.
"Jadi, itu penjelasan kami. Setiap terdakwa majelisnya 5, bukan 7. Meskipun saat ini dihadirkan 7 karena kita melaksanakan sidangnya sekaligus," jelas Rosmina.
Baca juga: Sidang Kasus Jiwasraya Ramai, Hakim Minta Taati Protokol Covid-19
Dalam persidangan perdana itu menghadirkan enam orang tersangka. Mereka yang menghadapi pembacaan dakwaan yakni mantan Direktur Utama Jiwasrata Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan. Lalu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
"Khusus terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokro kami akan bacakan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sedangkan 4 terdakwa lainnya tidak ada TPPU," kata jaksa penuntut umum. (X-15)
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved