Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di masa pandemi covid-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpikir untuk berinovasi. Tujuannya untuk menghindari penyebaran virus korona (covid-19).
"Kita ingin menghidari jangan sampai paku dipegang banyak orang. Kami kemarin kepikiran menggunakan alat coblos sekali pakai," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual, Kamis (28/5).
Arief menggambarkan alat tersebut serupa tusuk gigi, namun memiliki ujung yang lebih besar seperti sumpit. Sehingga alat tersebut dapat menghasilkan lubang yang cukup besar, untuk memastikan surat suara sah.
Selain itu, KPU juga akan menggunakan tinta yang disesuaikan dengan kondisi pandemi. Terdapat dua opsi metode penggunaan tinta yang diyakini dapat menjamin keselamatan pemilih dari covid-19.
"Tinta tetes seperti penggunaan hand sanitizer, ada petugas yang meneteskan kepada pemilih dan tinta semprot," jelasnya.
Baca juga: Pemaksaan Pilkada saat Covid-19 Akan Turunkan Kualitas Demokrasi
Ia menyadari terbosoan baru itu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun penyelenggaran Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada Desember 2020 harus sesuai dengan kenormalan baru.
"Kalau menjalani new normal, syarat yang diberikan KPU harus dipenuhi," imbuhnya.
Pelaksanaan pilkada serentak direncanakan berlangsung pada Desember 2020 dari jadwal awal September 2020. Pilkada berjalan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 atau merujuk pada kegiatan new normal.
"Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan, namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (27/5).(OL-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved