Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung menyatakan berkas para tersangka sudah lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini unit Koordinasi Supervisi Penindakan KPK memfasilitasi tim penyidik dan JPU Kejaksaan Agung di Rutan cabang KPK K4 melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/5).
Ketiga tersangka yang perkaranya dilimpahkan ke JPU tersebut yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Baca juga :KPK Ingatkan Tiga Pemda di Jabar Perbarui Data Bansos
Ketiganya kembali dilakukan penahanan oleh JPU Kejaksaan Agung selama 20 hari sampai dengan 31 Mei 2020 dan dititipkan di tiga Rutan Cabang KPK. Beny Tjokro ditahan di Rutan K4 KPK, Hendrisman di Rutan KPK Cabang Pondam Jaya Guntur, dan Heru Hidayat di Rutan C1 KPK.
Kejaksaan Agung total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono menyatakan pihaknya telah merampungkan lima berkas tersangka dan sudah dilimpahkan ke JPU.
Selain Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Hendrisman Rahim, kejaksaan juga menyelesaikan penyidikan untuk tersangka mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Adapun berkas perkara tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto masih dalam finalisasi.
Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun. Kerugian itu terdiri atas kerugian negara akibat investasi saham Rp4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi di reksadana Rp12,16 triliun. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved