Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy telah bebas dari Rumah Tahanan Cabang KPK pada Rabu (29/4/2020). Kendati belum melakukan komunikasi dengan pihak Romi, sapaan akrab Romahurmiziy, PPP meminta semua pihak mematuhi putusan hakim.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, bila melihat dari proses hukum yang sudah berjalan, pembebasan Romi memang sudah tepat waktu. Apalagi sudah ada perintah dari Mahkamah Agung (MA) kepada pengadilan tinggi yang menyatakan bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis. “Maka atas nama hukum harus dibebaskan. Soal ada upaya hukum kasasi itu tidak menghilangkan hak terdakwa. Kami berharap putusan MA diterapkan secara konsekuen. Atas nama hukum, KPK juga tunduk pada putusan hakim,” ujar Baidowi, di Jakarta, Kamis (30/4).
Lebih lajut Baidowi mengatakan, hingga saat ini belum juga ada pembahasan mengenai kelanjutan karier politik Romi di PPP. Namun, PPP menyerahkan keputusan kepada Romi untuk menentukan. “Apakah kembali masuk ke PPP, itu sepenuhnya hak politik ada di Pak Romy. Namun, berdasarkan informasi, beliau masih fokus kasasi di MA,” ujar Baidowi.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding Romi. Masa hukuman penjaranya berkurang separuh, dari dua menjadi setahun, sedangkan dendanya tetap Rp100 juta. *Romi bebas pada Rabu (29/4) karena telah menjalani hukuman sesuai dengan vonis banding PT Jakarta setelah dipotong masa tahanan. Romi menjalani penahanan di Rutan KPK sejak 15 Maret 2019.
Atas putusan banding itu, KPK mengajukan kasasi ke MA. Kemudian, polemik timbul tentang perlu atau tidaknya penahanan kembali Romi.
Pengamat hukum Universitas Islam Indonesia Mahrus Ali melalui keterangan resmi menilai Romu bisa saja tetap ditahan. Meski begitu, dari perspektif hak asasi manusia (HAM), terpidana kasus suap itu memang seharusnya dibebaskan.
Pasalnya, Romi sudah menjalani masa hukuman yang sudah sesuai dengan putusan PT Jakarta. “Kalau dari perspektif HAM, sebaiknya Romi memang dikeluarkan dari tahanan sambil menunggu putusan kasasi,” kata Mahrus. “Jika nanti keputusan kasasi memang ada penambahan masa hukuman, tinggal kembali masuk kembali ke tahanan. Jika tidak, ya tidak perlu,” ujar Mahrus. (Cah/P-2)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved