Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONEISIA Corruption Watch (ICW) menilai penangkapan baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum cukup menjadi sinyal keseriusan kepemimpinan KPK periode saat ini dalam memberantas korupsi.
KPK dinilai masih punya pekerjaan rumah yang belum tuntas, antara lain sejumlah buron yang hingga kini masih bebas.
"Publik akan bangga ke KPK jika dapat menangkap buron seperti Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, kemudian melanjutkan kasus bailout Bank Century, dan menuntaskan kasus pengadaan KTP elektronik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Kurnia, kepemimpinan KPK periode 2019-2023 kini terus menjadi sorotan lantaran belum menghasilkan terobosan. Ia menyatakan kasus-kasus yang ditangani KPK hingga kini pun masih berdasarkan penyelidikan pada periode kepemimpinan sebelumnya seperti kasus komisioner KPU, Bupati Sidoarjo, anggota DPRD Sumatera Utara, dan Bupati Muara Enim.
ICW juga menyoroti sejumlah buron KPK antara lain caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi hingga kini juga belum berhasil ditangkap.
Baca juga : Alasan KPK Kini Pamerkan Tersangka dalam Pengungkapan Kasus
"Dalam kasus lain KPK saat ini pun mengalami kemunduran yang luar biasa. Dua buronan sepertinya tidak mampu ditangkap oleh KPK yaitu Harun Masiku dan Nurhadi. Sementara waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut," ujarnya.
KPK pada Senin (27/4) kemarin mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka setelah keduanya berhasil ditangkap pada Minggu (26/4).
Penetapan tersangka terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim. KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta Robi Okta Fahlefi.
KPK menyebutkan Aries diduga menerima uang senilai Rp3,031 miliar dari Robi dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019. Robi juga diduga memberi Ramlan dana sebesar Rp1,115 miliar dan satu telepon seluler. Diduga, uang suap tersebut merupakan commitment fee dari 16 paket pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Muara Enim. (OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved