Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah evaluasi terkait tata kelola pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19.
Sejumlah poin yang dievaluasi Komnas HAM seperti fenomena kriminalitas dan penegakan hukum kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Terdapat kriminalitas berulang oleh napi, yang mendapatkan program asimilasi atau pembebasan bersyarat untuk menanggulangi penyebaran covid-19," tutur Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melalui telekonferensi, Selasa (21/4).
Baca juga: Angka Kriminalitas Selama Pandemi Covid-19 Turun
Berdasarkan pemberitaan media massa, diketahui terdapat sejumlah narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal setelah dibebaskan.
"Memang kalau melihat jumlah narapidana yang dilepaskan, yakni lebih dari 38.883, dibandingkan dengan narapidana kembali berulah persentasenya sangat kecil. Namun hal ini tetap menjadi masalah di masyarakat," pungkas Ahmad.
Lebih lanjut, dia menekankan urgensi perbaikan dan penguatan mekanisme pengawasan dengan melibatkan semua pihak. Mulai dari kepolisian hingga struktur pemerintahan paling bawah.
Baca juga: Polisi Catat 18.974 Pelanggaran PSBB
"Penting juga memberikan hukuaman yang berat bagi pelanggaran asimilasi. Termasuk pemberatan oleh penegak hukum bagi napi yang melakukan kejahatan berulang," kata dia.
Terkait penegakan hukum, sejauh ini Komnas HAM menilai tim penegakan hukum terpadu telah bekerja dengan baik di tengah pandemi covid-19. Mereka mengutamakan penegakan hukum secara humanis dan dialogis, namun tetap tegas kepada pelanggar kebijakan PSBB.
"Berdasarkan catatan, terdapat 18.958 pelanggaran di DKI Jakarta dan dilakukan penegakan hukum secara humanis. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjadi dan kesadaran masyarakat akan semakin membaik," tandasnya.(OL-11)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved