Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMBER dana untuk pembiayaan pilkada pascapenundaan akibat pandemi covid-19 sebaiknya berasal dari APBN bukan APBD lagi. Pasalnya, anggaran pilkada tahun ini akan dialihkan untuk penanganan covid-19 sekaligus untuk meminimalkan permasalahan sejumlah daerah dengan kemampuan anggaran yang berbeda-beda.
“Supaya tidak timbul permasalahan dan membebani daerah, pembiayaan pilkada pascapenundaan mestinya bersumber dari APBN, tidak lagi bersumber dari APBD,” usul Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, kemarin.
Pengalihan anggaran pilkada untuk penanganan virus korona tentu memengaruhi anggaran daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sementara itu, untuk menganggarkan lagi anggaran untuk pilkada yang tertunda tentu harus melalui proses yang panjang. “Ini juga untuk menghindarkan adanya politisasi dalam proses penganggaran,” jelasnya.
Selain itu, dengan menggunakan APBN sebagai sumber dana pilkada, semua daerah bisa mendapat anggaran yang sama. Hal itu dinilai lebih adil, mengingat kemampuan anggaran setiap daerah yang berbeda.
Perludem pun mengapresiasi langkah yang diambil KPU, pemerintah, dan DPR dalam menunda pilkada serentak 2020. Bahkan, pihaknya sepakat anggaran pilkada dialihkan untuk penanganan virus korona yang dinilai lebih penting bagi rakyat. “Daya dukung negara juga terbatas mengingat besarnya dampak dan cepatnya penyebaran virus covid-19. Pengalihan anggaran bisa dipahami,” kata dia.
Tunda setahun
Seperti yang dilontarkan Ketua KPU sebelumnya, Perludem pun menyarankan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditunda hingga setahun ke depan, yakni setelah Juni 2021. Pasalnya, pandemi virus korona berpengaruh terhadap tahapan persiapan KPU dan Bawaslu. Apalagi, hingga kini belum ada kepastian kapan penyebaran virus korona akan mereda.
Menurut Titi, penundaan setahun akan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, setiap tahapan dilewati dengan persiapan yang matang.
“Agar tahapan pilkada bisa diselenggarakan dengan konsentrasi dan kinerja yang baik dari semua pihak, pelaksanaannya harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Maka, dalam pandangan kami sebaiknya dilaksanakan setelah Juni 2021. Jadi waktu setahun itu sebenarnya waktu minimal,” ujar Titi.
Anggota DKPP Didik Supriyanto mengingatkan potensi pelanggaran etik penyelenggara pemilu pada masa jeda penyelenggaraan pilkada akibat wabah covid-19. “Potensi pelanggaran masa jeda, yang saya bayangkan pada situasi yang tidak banyak pekerjaan itu kadangkadang kreativitas dan keberanian muncul. Terus terang saya paling khawatir itu soal anggaran,” ungkap Didik Supriyanto dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Sebagian anggaran dana hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada sudah dicairkan sebelum wabah covid-19 melanda Indonesia. Persiapan penyelenggaraan pilkada akhirnya terhenti karena wabah makin meluas.
“Kan anggaran sebagian sudah turun dan ditransfer, kemudian beberapa tahapan yang masih berjalan tiba-tiba berhenti. Kompleksitas mengelola anggaran itu harus mengembalikan berapa, harus sampai di mana, itu yang saya kira bisa membuka ruang terjadinya pelanggaran kode etik.” (Ant/P-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved