Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku. Penyidik komisi mengonfirmasi percakapan dalam ponsel yang disita penyidik kepada Donny.
"Penyidik memperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik. Jadi memang mengkroscek bukti percakapan yang telah disita oleh penyidik KPK yang ditemukan pada saat operasi tangkap tangan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Ali enggan membenerkan isi percakapan yang dikonfirmasikan tersebut. Ia mengatakan hal itu akan dibuka di persidangan kelak. Ali menuturkan konfirmasi bukti percakapan tersebut sama seperti yang dilakukan penyidik saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya.
"Hampir sama dengan pertanyaan terhadap Pak Hasto Kristiyanto yang diperiksa kemarin. Apa percakapannya, siapa mengatakan apa, nanti baru bisa dibuka di persidangan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto
Pada Rabu (27/2), KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto. Penyidik juga memeriksa Nurhasan yang merupakan seorang petugas keamanan di kantor Hasto di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Menteng, Jakarta Pusat.
Nama Nurhasan mencuat lantaran kabar pengintaian tim KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta saat melakukan serangkaian operasi tangkap tangan pada Januari lalu. Nurhasan disebut-sebut mengantar Harun Masiku ke sekitar PTIK.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri yang juga pernah menjadi caleg PDIP. Hingga kini, Harun yang berstatus buron belum berhasil dibekuk KPK. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved