Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak semua kementerian/lembaga yang memiliki instrumen penegakan hukum untuk lebih serius dan kompak menindak pelaku perusakan lingkungan.
Hal itu disampaikan Alex dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Menjerakan Pelaku Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup melalui Pendekatan Pemulihan Kerugian Negara serta Pemulihan Kerusakan Lingkungan yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
“Kalau kami (KPK) bisa menindak korupsinya, hadirin sekalian bisa menindak perilaku perusakan lingkungannya, itu akan menjadi sangat efektif. Bisa membuat mereka (perusak lingkungan) jera," kata Alex.
Dalam kesempatan itu, KPK mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta masyarakat sipil untuk berkolaborasi agar penegakan hukum yang berkaitan SDA bisa lebih kuat.
Baca juga: KPK Cecar Hasto dan Satpamnya Soal Rekaman Perkacapan
Diskusi tersebut mendalami model dan strategi yang tepat untuk menjerakan pelaku korupsi di sektor SDA dan lingkungan hidup. Penegakan pidana korupsi dan undang-undang sektoral secara bersamaan, imbuh Alex, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.
Dalam kajian KPK terkait pengelolaan SDA, lanjut Alex, proses perizinan menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada kerusakan lingkungan. Jika dicermati, tata ruang yang tidak jelas menjadi celah korupsi bagi kepala daerah untuk memperjualbelikan izin.
"Tata ruang akhirnya menjadi tata uang. Uang untuk mendapatkan izin," ungkap Alex.
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK Jasmin Ragil Utomo menyampaikan masih ada kendala dalam gugatan perdata kasus lingkungan yang ditangani kementerian. Di antaranya ialah masih sulitnya memperoleh data aset calon tergugat atau termohon eksekusi untuk keperluan sita jaminan/sita eksekusi.
Kemudian, pemulihan fungsi lingkungan akibat kasus pelanggaran juga memakan waktu lama. Begitu juha belum adanya ketentuan mengenai selisih antara dana yang digunakan untuk pemulihan fungsi lungkungan dengan nilai putusan jika didapati adanya kekurangan atau kelebihan.
"Meski nilai kerugian lingkungan telah diputuskan hakim, eksekusi pemulihan dan penggantian kerugian tidak mudah dilaksanakan," ujarnya.
Peneliti dari Auriga, Grahat Nagara, menyatakan penyitaan aset dari pelaku kejahatan lingkungan amat penting untuk menjamin pemulihan lingkungan. Menurutnya, perlu dilakukan penyitaan aset untuk memaksa pelaksanaan eksekusi.
"Selain itu perlu mendefinisikan ulang kerusakan lingkungan sebagai bagian kerugian negara, serta penjeraan lebih lanjut kepada pelaku dengan pencabutan izin, baik itu izin lingkungan maupun izin usaha," pungkasnya. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved