Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf TNI-AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan sebentar lagi tidak ada perwira tinggi (Pati) TNI-AD yang tanpa jabatan. Hal itu terkait dengan perubahan organisasi di TNI-AD.
Andika mengungkapkan adanya rencana Pra Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) yang berlangsung dalam waktu dekat.
"Jadi kebetulan timing-nya (waktunya) memang tepat karena rencana Wanjakti, ini ada Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto yang akan memimpin Pra-Wanjakti. Itu hari Jumat besok," terang KASAD Andika seusai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-AD di Mabes AD Jakarta (26/2).
Menurutnya, seusai diputuskan dalam Wanjakti dan dikeluarkan putusan Panglima TNI, maka perwira tinggi TNI-AD yang sebelumnya tidak menjabat akan menempati jabatan.
"Jadi dengan nanti diputuskan dalam Wanjakti, dikeluarkan keputusan Panglima. Praktis tidak ada lagi perwira tinggi yang akan tidak punya jabatan. Kita kembali normal kembali," tegasnya.
KSAD juga menyampaikan sebelumnya banyak perwira menengah dan perwira tinggi TNI-AD yang tidak punya jabatan.
"Pada saat awal tahun lalu saya masuk ke sini itu ada 78 perwira tinggi, bintang 1, bintang 2, bintang 3. Kemudian 502 kolonel ngak punya jabatan," kenangnya.
Kondisi itulah yang lalu disikapi dengan membentuk tim kerja yang bertugas membentuk usulan kepada presiden.
"Setelah presiden menyetujui melalui keputusan presiden akhir tahun lalu tentang penambahan jabatan-jabatan. Dan itulah memang yang menjadi tujuan kami," tegasnya.
Setelah disahkan akhir tahun lalu, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI akan segera bisa diterapkan. Perwira tinggi akan mengisi ruang jabatan baru sesuai aturan tersebut.
"Ini kali pertama nanti ruang jabatan baru untuk perwira tinggi tadi itu untuk pertama kalinya akan kita isi. Jadi ada tambahan ruang jabatan didalam TNI-AD sendiri itu 239 perwira tinggi," tandasnya.
Perubahan organisasi TNI-AD juga menambah Komando Resor Militer (Korem) dan Komando Distrik Militer (Kodim) baru, diantaranya Korem Kaltara.
"Korem ya, Korem yang kita tambah adalah korem di Kalimantan Utara, yang tadinya tidak ada, sekarang menjadi ada," tambahnya.
Selain itu juga terjadi perubahan pada pemangku jabatan di tingkat Korem. Tadinya, Korem dipimpin oleh perwira menengah nantinya akan dinaikkan menjadi perwira tinggi.
"Korem-Korem provinsi itu kita naikkan, yang tadinya dijabat oleh perwira menengah berpangkat kolonel, sekarang dijabat oleh perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal. Begitu seterusnya kebawah. Jadi ada jabatan kolonel dibawahnya, letnan kolonel, dan seterusnya," pungkasnya. (OL-8)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved