Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK kembali memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di kasus suap gratifikasi Rp46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, telah mengirimkan surat pemanggilan kedua ke alamat tiga tersangka itu pada Kamis (23/1/2020), yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," ujar Ali.
Ali juga mengimbau agar ketiga tersangka kooperatif terhadap pemanggilan tersebut. "Untuk itu kami mengimbau kepada ketiga tersangka agar bersikap kooperatif dengan datang memenuhi panggilan penyidik KPK serta memberikan keterangan secara benar.''
Menurutnya, jika kali ini tersangka mangkir lagi dari panggilan tanpa disertai alasan yang dibenarkan hukum, KPK bisa melakukan upaya paksa. "Sesuai tahapan pemanggilan yang didasarkan pada KUHAP, jika para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang patut, penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ketiga disertai dengan perintah membawa," pungkasnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, diketahui Nurhadi selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Nurhadi, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menyampaikan bila surat panggilan dari penyidik tidak pernah sampai di tangannya. Bila surat itu diterimanya, Nurhadi siap datang ke KPK.
"Tentu (kooperatif) asal ada panggilannya, kan enggak mungkin orang ujug-ujug datang tanpa ada panggilan," ujar Maqdir seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Seperti diketahui, Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.
Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA.
Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka 30 hari kerja.
Kemudian, Nurhadi tidak terima dijadikan tersangka kasus korupsi Rp46 miliar oleh KPK.
Nurhadi melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, menggugat KPK lewat jalur praperadilan agar status tersangkanya gugur, tapi pengadilan menolaknya. (Zuq/Ant/P-1)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved