Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKS Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai tersangka setelah kasusnya bertahun-tahun terombang-ambing .
"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm doing," kata Lino sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga quay container crane (QCC) di PT Pelindo II itu tidak diperiksa sendirian. Bersama Lino, KPK memanggil Dirut PT Jayatech Putra Perkasa Paulus Kokok Parwoko. "Yang bersangkutan (Paulus) akan diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dimintai konfirmasi.
RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi saat menjadi Dirut Pelindo II. Dia menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan QCC.
Menurut KPK, pengadaan tiga QCC itu tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse) sehingga menimbulkan inefisiensi.
Ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan analisis estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu.
Atas dasar perhitungan itu, ditemukan potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$3.625.922 (sekitar Rp50,03 miliar) yang juga tercantum pada Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan 3 Unit QCC di Lingkungan PT Pelindo II Tahun 2010 No: LHAI 244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.
KPK, menurut Ali Fikri, telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan QCC di PT Pelindo II Tahun Anggaran 2015-2016 tersebut. Namun, Ali mengaku belum bisa merinci nilai kerugia
KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak Desember 2015. Namun, pengusutan kasus ini belum juga rampung. Penyidik bahkan belum menahan RJ Lino. Dia terakhir diperiksa pada 5 Februari 2016. (Medcom/P-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui perlindungan ekosistem karbon biru.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting ekspansi SPSL Group ke pasar internasional.
Kelestarian budaya seni sendratari harus terus dijaga.
Sebagai operator pelabuhan terbesar, Pelindo fokus melakukan transformasi mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi pelayanan.
Infrastruktur dan layanan pelabuhan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus ditingkatkan dari waktu ke waktu
Para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi lebih tinggi dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved