Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seluruh menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri pada Kabinet Indonesia Maju sudah seluruhnya menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tercatat ada 13 pejabat dalam kabinet yang baru menduduki jabatan publik pertama kali.
Ketiga belas pejabat tinggi tersebut menyetorkan LHKPN sebelum batas waktu penyampaian yakni pada 20 Januari 2020 atau terhitung tiga bulan sejak dilantik pada 23 Oktober 2019.
"KPK mengapresiasi kepatuhan 100% LHKPN untuk jenis pelaporan khusus oleh menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah para penyelenggara negara yang diwajibkan undang-undang untuk menyampaikan laporannya saat menduduki jabatan publik pertama kali," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (21/1).
Berdasarkan data keseluruhan 51 menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri, saat ini tercatat 22 orang (sekitar 43%) telah melaporkan harta kekayaannya. Sisanya sebanyak 29 orang (57%) merupakan wajib lapor jenis pelaporan periodik dengan batas waktu pelaporan 31 Maret 2020.
Sementara itu, untuk para staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang, baru tercatat satu orang sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK mengimbau para staf khusus untuk segera menyampaikan LHKPN. Sejak dilantik pada 21 November 2019 lalu, maka kewajiban pelaporan selambat-lambatnya pada 20 Februari 2020.
Untuk ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berjumlah sembilan orang, KPK mencatat sampai saat ini belum ada yang melaporkan harta kekayaannya. Mereka adalah para penyelenggara negara yang termasuk kategori wajib lapor periodik.
"Selain kepatuhan lapor sesuai waktu yang ditentukan, KPK juga mengingatkan kepada penyelenggara negara agar melaporkan hartanya secara jujur, benar dan lengkap. Sebab, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara negara," tandas Ipi. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved