Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK diharapkan dapat membuat aturan teknis bersama-sama sehingga keberadaan Dewan Pengawas tidak dianggap menghambat kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Demikian diutarakan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (15/1).
Wapres menilai bahwa keberadaan Undang-Undang No.19/2019 tentang perubahan UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalangi kerja KPK.
Menurut Wapres, operasi tangkap tangan (OTT) tetap bisa dilakukan diantaranya kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, pekan lalu.
“Menurut saya ada dugaan bahwa dengan adanya UU yang baru itu kemudian KPK menjadi tumpul, kemudian KPK itu tidak memiliki kemampuan, ternyata tidak kan. Ada Bupati Sidoarjo kan OTT, kemudian komisioner KPU juga kena, artinya UU itu tidak menghalangi adanya penangkapan,” tutur Ma'ruf.
Baca juga : Libatkan Interpol, KPK Buru Kader PDIPLibatkan Interpol, KPK Buru Kader PDIP
Mengenai masalah teknis penyidikan dalam UU KPK harus seizin Dewan Pengawas, Wapres menyampaikan hal itu bisa dibicarakan bersama oleh KPK. Baik kewenangan Dewan Pengawas dan cara-cara KPK melakukan upaya penyidikan.
“Bagaimana dia melakukan upaya-upaya itu, sangat teknis sekali saya kira,” tukasnya.
Seperti yang diberitakan Media Indonesia, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, langsung ditahan KPK pada Kamis (9/1).
Wahyu menjadi tersangka seusai terkena OTT KPK terkait suap untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan Harun Masiku.
Dalam tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menyita uang senilai Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Wahyu juga diduga telah menerima suap Rp200 juta.
Baca juga : OTT Komisioner KPU Berdampak Besar ke Pilkada 2020
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima suap ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Bawaslu.
Sebagai pemberi suap yang ditetapkan tersangka ialah kader PDIP Harun Masiku dan swasta bernama Saeful yang diduga staf di DPP PDIP. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hanya Harun Masiku yang belum ditahan KPK.
Harun pun diminta segera menyerahkan diri. KPK belum menggeledah kantor PDIP terkait dugaan suap oleh kadernya Harun Masiku.
Sedangkan Bupati Sidoarjo, upati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. KPK menyita uang Rp1,8 miliar kala mengamankan Saiful dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (7/1). (Ind/OL-09)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved