Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sidang terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku itu akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1) siang.
"Untuk kegiatan DKPP, prinsipnya KPK memberikan izin kegiatan (sidang) yang dimaksud, akan memfasilitasi tempat di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/1).
Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ada Kiriman Obat Diare untuk KPK
Sidang pemeriksaan dengan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020 itu bakal mengusut pelanggaran kode etik oleh Wahyu terkait dugaan penerimaan hadiah dalam kongkalikong pengurusan PAW Fraksi PDIP.
Sebagai pengadu ialah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.
Wahyu Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB telah mendatangi Gedung KPK. Ia mengatakan akan terlebih dahulu bertemu penyidik KPK sebelum menghadiri sidang DKPP.
"Doakan saja saya mau ketemu penyidik," ujarnya singkat. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
KOMISI II DPR akan memanggil Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) usai putusan pemecatan Ketua KPU
Hasyim Asy'ari bersyukur DKPP pecat dirinya karena terbukti lakukan tindakan asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
DKPP diharapkan bisa memutus dugaan pelanggaran etik ketua KPU RI dengan tegas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved