Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia menyatakan siap membantu KPK dalam memburu mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Polri sampai saat ini masih menunggu permintaan resmi dari KPK.
"Kita maksimal membantu, sebatas ada permintaan dari KPK. Karena di luar negeri, nanti dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) yang akan membantu sepenuhnya," terang Argo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Argo menambahkan bahwa pihaknya masih harus memastikan apakah status Harun Masiku sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya kita masih menunggu pernyataan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO. Tentunya nanti dari Divhubinter misalnya, jika yang bersangkutan di luar negeri," ujar Argo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Beny Kabur Harman mendesak Presiden Joko Widodo ikut memberi perhatian penuh untuk memulangkan Harun Masiku. Tersangka dalam kasus penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu kini diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari.
"Presiden harus membantu KPK untuk mengejar Harun Masiku, itu kalau presidennya punya komitmen berantas korupsi. Kejar Harun Masiku hingga ke liang lahad. Presiden kerahkan segala sumber daya untuk itu, saya yakin bisa. Kerja, kerja, kerja!" ungkap politikus Partai Demokrat itu melalui akun Twitter @BennyHarman ID, kemarin.
KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pada Kamis (9/1). Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Keimas. Harun disebut telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Sementara itu, kemarin siang, pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, dalam pertemuan tersebut KPK menyatakan tidak akan menjadi tunggangan partai politik dan kepentingan mana pun. (Tri/Nur/Ths/X-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved