Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan penyidik punya strategi untuk menyiasati jangka waktu yang terhitung lama dari penetapan tersangka hingga penggeledahan. Sebelumnya, ada kekhawatiran lamanya jangka waktu bakal digunakan tersangka untuk menghilangkan barang bukti.
"Mengenai itu, tentu penyidik KPK punya strategi. Kita punya target-target apa yang perlu kita didapatkan dalam proses penyidikan," ucapnya di Gedung KPK (13/1).
Ali mengungkapkan hal itu juga termasuk di Kantor DPP PDIP. Sebelumnya, KPK tidak jadi menggeledah Kantor DPP PDIP. KPK juga tidak memasang garis batas di lokasi tersebut.
"Sekalipun ada tempat-tempat tidak di KPK line. Selain kemarin di Gedung DPP PDIP yang gak jadi. Tentunya kita tunggu perkembangan tempat mana lagi yang kemungkinan akan dilakukan pengeledahan untuk mencari dokumen ataupun mencari hal-hal lain yang berhubungan dengan pembuktian rangkaian perbuatan dari para tersangka," tegasnya.
Baca juga: Geledah Rumah Wahyu Setiawan, Penyidik KPK Cuma Temukan Dokumen
Pada pengalaman penangkapan terdahulu oleh KPK, penggeledahan lazimnya dilakukan tidak lama setelah penangkapan atau penetapan tersangka. Namun, dalam dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, ada jeda waktu cukup lama. Wahyu ditangkap pada Rabu (8/1/2020), sedangkan penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (9/1/2020). Namun, Dewan Pengawas KPK baru menerima surat pengajuan izin penggeledahan pada Jumat sore, dan izin diberikan pada Jumat malam. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved