Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menujukkan tajinya. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Salah satu di antara mereka ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Penyidik ke depan akan memanggil beberapa saksi untuk mengklarifikasi bukti-bukti dokumen, bukti-bukti surat yang berhubungan dengan perkara ini,” ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Sebagaimana diketahui, DPP PDIP mengirimkan tiga surat terkait permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas. Di tiga surat itu, terdapat bubuhan tanda tangan Hasto Kristiyanto.
Tim penyidik KPK akan segera menyusun rencana penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kasus suap tersebut. Surat-surat yang dikirimkan PDIP kepada KPU tentu menjadi sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh
“Dari dokumen itu, KPK pasti akan mengklarifikasi kepada semua pihak yang tahu sebagai saksi. Mereka ialah yang mengetahui dan mengalami sendiri,” ucap dia.
KPK juga meminta calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku segera menyerahkan diri. Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024. “Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka Harun. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujar Ali.
Sebelumnya Hasto menilai ada pihak yang ingin dirinya masuk ke pusaran kasus suap PAW anggota DPR yang ditangani KPK.
Hasto juga meluruskan kabar ruangannya digeledah KPK. “Ada petugas KPK datang ke Kantor DPP PDIP. Namun, karena tidak dibekali surat pendukung, petugas KPK tidak menyegel ruangan,” ujarnya. (Pra/I-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved