Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyebut kasus kekerasan pada anak adalah sebuah fenomena gunung es. Ia meyakini persoalan tersebut sangat banyak terjadi di masyarakat, namun hanya sebagian kecil yang terlaporkan dan diketahui.
Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, pada 2015, pelaporan kekerasan terhadap anak baik secara seksual, perasaan emosional, fisik maupun penelantaran mencapai 1.975 kasus dan meningkat signifikan menjadi 6.820 kasus di 2016.
"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan kepada anak merupakan fenomena gunung es. Selama ini tidak banyak terlaporkan. Hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (9/1).
Presiden meminta proses penegakan hukum terkait kekerasan terhadap anak harus memberikan efek jera.
"Hukum harus memberikan efek jera terutama terkait kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak. Harus diterapkan," imbuh Presiden.
Untuk mencegah meningkatnya angka kekerasan tersebut, presiden menginstruksikan beberapa hal kepada para menteri dan seluruh pihak terkait. Pertama, memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan. Keluarga, sekolah dan masyarakat harus dilibatkan langsung dalam upaya tersebut.
"Aksi ini bisa dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tetapi juga memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," jelasnya.
Baca juga: Layanan Aduan Kekerasan di Sekolah
Kedua, pengetahuan akan sistem pelaporan dan layanan pengaduan. Korban, keluarga ataupun masyarakat wajib mengetahui kemana harus melapor ketika terjadi tindak kekerasan pada atau di sekitar mereka.
"Nomor layanannya berapa, yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta paling penting mendapatkan respon yang secepat-cepatnya," tutur Kepala Negara.
Ketiga, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak. Hal itu harus bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," sambungnya
"Yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali".
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved