Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lebar pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KPK bisa "bersih-bersih" menuntaskan kasus korupsi yang terjadi dalam institusi pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja," kata Titi dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
Titi mengatakan sikap terbuka ini sangat diperlukan agar publik tahu sejauh mana intergritas KPU. Sehingga KPU dapat kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang terungkap oleh KPK murni perbuatan oknum saja.
"Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar yang harus diselenggarakan KPU," ucapnya.
Baca juga: KPK Masih Periksa Intensif Wahyu Setiawan
Kalau tidak terbuka, kata dia, insiden yang menyeret Wahyu akan berimbas negatif. Yakni menjadi bahan pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap tangan KPK di kawasan Jakarta. Wahyu dibekuk bersama tiga orang lainnya.
Ketua KPU Arief Budiman mendapatkan informasi itu saat mengonfirmasi Lembaga Antirasuah. Dia menemui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Arief tidak diberitahu siapa tiga orang lain yang ikut diperiksa penyidik KPK. Ia juga tidak dijelaskan perkara apa yang dihadapi koleganya di KPU itu.
Arief dan tiga komisioner KPU yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid menyambangi Gedung Lembaga Antirasuah. Kedatangan mereka terkait kabar ditangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu ditangkap KPK, Rabu (8/1) siang, di kawasan Jakarta. KPK belum memerinci perkara suap apa yang menyeret petinggi penyelenggara pemilu itu. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved