Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya meminta agar Nurhadi kooperatif. Ia mengatakan penyidik menyiapkan langkah lanjutan termasuk kemungkinan pemanggilan paksa lantaran yang bersangkutan sudah tiga kali tak memenuhi panggilan.
"KPK menghimbau saksi-saksi koperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik akan menyiapkan langkah hukum, tapi sementara ini belum bisa disampaikan," kata Ali Fikri, Selasa (7/1).
KPK sedianya memanggil Nurhadi, yang menjadi tersangka dalam kasus pengurusan perkara di MA, sebagai saksi. KPK juga memanggil tersangka lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Untuk Rezky dan Hiendra, KPK memanggil keduanya sebagai saksi untuk Nurhadi. Namun, ketiganya sama-sama mangkir dari panggilan penyidik. KPK memastikan telah mengirimkan surat pemanggilan ke masing-masing alamat yang bersangkutan.
Baca juga : KPK Panggil Mantan Sekretaris MA Nurhadi
KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Adapun Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara.
Di sisi lain, Nurhadi saat ini mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menggugat status tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus itu, KPK menduga Nurhadi terlibat pengurusan perkara perdata PT MIT melawan Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Pada awal 2015, tersangka Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT untuk mengurus perkara PK atas putusan Kasasi Nomor 2570 K/Pdt/2012 (sengketa PT MIT dan PT KBN).
Baca juga : Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ajukan Praperadilan
Namun, dalam perkara itu PT MTI kemudian kalah dan sembilan lembar cek yang pernah diberikan tersebut dikembalikan.
Komisi juga menduga Nurhadi terlibat pengurusan perkara perdata sengketa saham PT MIT. Pada 2015, tersangka Hiendra digugat atas kepemilikan saham PT MIT.
Perkara perdata itu kemudian dimenangkan Hiendra mulai dari tingkat pertama dan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Januari 2016.
Pada periode Juli 2015-Januari 2016 ketika perkara gugatan perdata tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diduga terdapat pemberian uang kepada Nurhadi melalui Rezky senilai Rp33,1 miliar.
KPK juga menduga Nurhadi menerima gratifikasi terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah untuk tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian. Nurhadi diduga menerima gratifikasi uang sekitar Rp12,9 miliar kurun waktu Oktober 2014–Agustus 2016. (OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved