Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Ahmad Yani. Menanggapi itu, Firli menyatakan tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya tidak pernah menerima apa pun dari orang. Keluarga saya pun sudah saya kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli kepada wartawan, Selasa (7/1).
Firli menegaskan tidak pernah menerima pemberian dari pihak mana pun termasuk saat ia menjabat Kapolda Sumatra Selatan. Ia juga mengatakan pihak keluarga selama ini sudah diminta untuk tidak menerima pemberian apapun.
"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel saya tidak pernah menerima sesuatu. Memang tidak ada. Pengacara juga sudah sangat jelas bahwa tidak ada (pemberian)," kata Firli.
Dalam kasus itu, Ahmad Yani didakwa menerima US$35 ribu dan Rp22 miliar serta 1 unit mobil Tata Xenon dan 1 unit mobil Lexus. Pemberian itu diduga berasal dari pengusaha atau kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi. Suap diduga agar Robi mendapatkan 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1), pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, mulanya menyampaikan kliennya tidak memiliki niat meminta commitment fee proyek kepada Robi.
Maqdir mengatakan commitment fee itu merupakan inisiatif Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muchtar. Maqdir menyebut Elfin juga pernah berupaya memberikan uang senilai US$35 ribu ke Firli yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Selatan.
Maqdir menyebut Elfin menghubungi keponakan Firli bernama Erlan terkait uang tersebut. Namun, ucap Maqdir, dugaan pemberian itu tidak pernah terkonfirmasi. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved