Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo mengungkapkan bahwa LPSK akan memberikan perlindungan kepada kedua pelaku yang berinisial RM dan RB tersebut apabila dari pemeriksaan polisi adanya kejahatan yang terorganisir yang melibatkan orang lain yang memiliki jabatan lebih tinggi di kepolisian.
"LPSK masih menunggu hasil pemeriksaan dari pelaku jika memang pelaku tunggal mungkin tidak memberi perlindungan, kecuali kejahatan tersebut terorganisir dan adanya otak pelaku maka LPSK akan menawarkan," kata Hasto saat dihubungi, Sabtu (28/12).
Sayangnya, LPSK sendiri tidak bisa serta-merta memberikan perlindungan kepada tersangka melainkan hanya bisa menunggu inisiatif dan niat dari pelaku bila membutuhkan perlindungan. Maka LPSK siap membantu.
"Karena LPSK sukarela kalau orangnya tidak bersedia kita tidak lakukan perlindungan. Harus ada niat sendiri dari pelaku," tandasnya.
Namun, LPSK bisa melakukan pro aktif yaitu sebatas menawarkan perlindungan kepada keduanya dengan syarat adanya pelaku lain. Perlindungan untuk pelaku yang ingin menjadi justice collaborator (JC) agar pelaku yang sudah tertangkap dapat mengungkapkan dengan leluasa.
"Meskipun kita juga bisa upayakan pro aktif yaitu mungkin yang bersangkutan tidak mengajukan kita mendatangi dan menawarkan perlindungan sangat tergantung pada saksi yang bersangkutan," jelasnya.
"Meskipun, tersangka yang nanti jadi terdakwa kalau nanti dia bukan pelaku utama yang bersedia penegak hukum yang melibatkan orang diatasnya itu mendapatkan hak untuk dilindungi dari LPSK yang nantinya sebagai justice collaborator kami tawarkan kalau bukan pelaku utama," tambahnya.
Selain itu, LPSK juga memberikan kesempatan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan membutuhkan perlindungan maka LPSK siap melindungi.
"Kami sebenarnya mengumumkan membuka peluang kepada siapa saja yang merasa menjadi saksi untuk kasus bersangkutan dan merasa terancam kami siap melindungi," ucap Hasto.
Hasto juga apresiasi Bareskrim Polri yang sudah memulai langkah pertama. Langkah ini dilanjutkan kepada pengungkapan yang lebih tuntas.
Seperti diberitakan, kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian aktif berinsial RM dan RB. (Iam/OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved